Pelaku Pembunuhan Sadis Bella Ditangkap, Ini Motifnya
Hukum JUM'AT, 27 DESEMBER 2019 , 12:27:00 WIB
RMOLJatim. Satreskrim Polres Ngawi bersama Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk Muhamad Iqbal Maulana, pemuda 20 tahun yang diduga sebagai pembunuh Bella Diar Ulul Azmi, janda cantik 24 tahun asal Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi.
Dari keterangannya, Iqbal dibekuk diw ilayah Sidoarjo sekitar pukul 12.00 WIB pada Kamis kemarin, (26/12).
Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku setelah berusaha lari ketika disergap. Kontan saja Iqbal yang berperawakan kecil dan tercatat sebagai warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Ngawi, lumpuh setelah tertembus timah panas.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan penangkapan Iqbal disertai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. Selain itu handphone 2 unit dan uang tunai Rp 210 ribu.
"Pelaku berinisial MI sudah ditangkap yang bersangkutan mengakui semua perbuatanya. Saat ini yang bersangkutan langsung kita periksa secara intensif," terang Dicky dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (27/12).
Komentar Pembaca
Takut Dilaporkan ke KY, Hakim Kabulkan Armuji Ja ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hakim Alot Perintahkan Jaksa Hadirkan Armuji Jad ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hadirkan Armuji Sebagai Saksi Jasmas Jadi Perdeb ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Demokrat: Pansus Penting Karena Kasus Jiwasraya ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Ini Kata Mantan Kajari Tanjung Perak Soal Tuding ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Agus Setiawan Tjong Ngaku Dimintai Rp 1,7 Miliar ...
SABTU, 18 JANUARI 2020









